Sejarah Kota Solo (Sejarah Koa Surakarta)


Sejarah Kota Surakarta

Sejarah kelahiran Kota Surakarta (Solo) dimulai pada masa pemerintahan Raja Paku Buwono II di Kraton Kartosuro. Pada masa itu terjadi pemberontakan Mas Garendi (Sunan Kuning) dibantu kerabat-kerabat Keraton yang tidak setuju dengan sikap Paku Buwono II yang mengadakan kerjasama dengan Belanda. Salah satu pendukung pemberontakan ini adalah Pangeran Sambernyowo (RM Said) yang merasa kecewa karena daerah Sukowati yang dulu diberikan oleh keraton Kartosuro kepada ayahandanya dipangkas. Karena terdesak, Paku Buwono mengungsi kedaerah Jawa Timur (Pacitan dan Ponorogo).


Dengan bantuan pasukan Kumpeni dibawah pimpinan Mayor Baron Van Hohendrof serta Adipati Bagus Suroto dari Ponorogo pemberontakan berhasil dipadamkan. Setelah tahu Keraton Kartosuro dihancurkan

Tanggal 16 Juni merupakan hari jadi Pemerintah Kota Surakarta. Secara de facto tanggal 16 Juni 1946 terbentuk Pemerintah Daerah Kota Surakarta yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, sekaligus menghapus kekuasaan Kerajaan Kasunanan dan Mangkunegaran.

Secara yuridis Kota Surakarta terbentuk berdasarkan penetapan Pemerintah tahun 1946 Nomor 16/SD, yang diumumkan pada tanggal 15 Juli. Dengan berbagai pertimbangan faktor-faktor historis sebelumnya, tanggal 16 Juni 1946 ditetapkan sebagai hari jadi Pemerintah Kota Surakarta

Periode Pemerintah Daerah Kota Surakarta 16 Juni 1946 sampai berlakunya Undang-undang Nomor 16 Tahun 1947

Periode Pemerintahan Haminte Surakarta. Berlakunya Undang-undangan Nomor 16 tahun 1947 sampai dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 tahun 1948

Periode Pemerintah Daerah Kota Surakarta. Berlakunya Undang-undang Nomor 22 tahun 1948 sampai berlakunya Undang-undang Nomor 1 tahun 1857

Periode Pemerintah Daerah Kotapraja Surakarta. Berlakunya Undang-undang Nomor 1 tahun 1957 sampai berlakunya Undang-undang Nomor 18 tahun 1965

Periode Pemerintah Kotamadya Surakarta. Berlakunya Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 sampai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999

Periode Pemerintah Kota Surakarta. Berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, UU Nomor 32 Tahun 2004, sampai sekarang.

0 komentar:

Posting Komentar